Indonesia telah beberapa kali mengadakan perundingan
dengan Belanda. Namun, perjanjian itu selalu dilanggar oleh Belanda. Selanjutnya,
komisi PBB untuk Indonesia atau UNCI (United Nations
Comission for Indonesa) mempertemukan kembali
Belanda dengan Indonesia di meja perundingan. Perundingan yang ditempuh, antara
lain perundingan Roem-Royen dan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Perundingan Roem-Roijen
Hebatnya perjuangan
rakyat dan tekanan internasional memaksa Belanda menerima perintah Dewan
Keamanan PBB. Belanda menghentikan agresinya dan kembali ke meja perundingan.
Untuk mengawasi jalannya perundingan, PBB membentuk UNCI (United Nations
Comission for Indonesia).
Perundingan antara
Indonesia dengan Belanda berjalan berlarut-larut. Akhirnya Perjanjian Roem–Royen
berhasil ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Moh. Roem. Delegasi Belanda
dipimpin oleh Dr.
Van Roijen.
Dan sebagai penengahnya dari UNCI yaitu Merle Cochran.
Dr. Jan Herman van Roijen |
Isi
Perjanjian Roem–Royen adalah sebagai berikut.
a. Pemerintahan RI
dikembalikan ke Jogjakarta, penghentian perang gerilya dan pembebasan semua
tahanan politik.
b. Indonesia dan Belanda
bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan kemanan.
c. Belanda menyetujui
adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
d. Akan diselenggarakan
Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dan Belanda di Den Haag setelah
pemerintahan RI kembali ke Jogjakarta.
Pasukan Belanda akhirnya
meninggalkan Jogjakarta pada tanggal 29 Juni 1949. Kemudian pada 6 Juli 1949
presiden, wakil presiden, dan pemimpin Indonesia lainnya yang ditawan Belanda
dibebaskan dan kembali ke Jogjakarta.
Konferensi Meja Bundar
(KMB)
Sebagai tindak lanjut
Perjanjian Roem-Royen, pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 November 1949
diadakan Konferensi
Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomst
Voor Federal Overleg) atau Badan Musyawarah Negara-negara Federal dipimpin
oleh Sultan
Hamid II.
Delegasi
Belanda dipimpin oleh Mr. van Maarseveen. Sedangkan UNCI dipimpin oleh Chritchley.
Hasil-hasil
persetujuan yang dicapai dalam KMB adalah sebagai berikut.
1. Indonesia menjadi
Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada
RIS pada akhir bulan Desember 1949.
2. RIS dan Belanda akan tergabung
dalam Uni Indonesia Belanda.
3. Irian Barat akan
diserahkan setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda.
Kesepakatan-kesepakatan
yang dihasilkan dalam KMB sangat memuaskan rakyat Indonesia. Akhirnya
kedaulatan negara Indonesia diakui oleh pihak Belanda. Seluruh rakyat Indonesia
menyambut hasil KMB dengan suka cita.
Pengakuan Kedaulatan
Setelah RIS berdiri, Ir.
Soekarno terpilih sebagai presiden RIS . Ia dilantik pada 17 Desember 1949 di
Keraton Yogyakarta. Wakil presiden RIS terpilih Drs. Moh. Hatta. Ia dilantik
pada 20 Desember 1949. Dalam rangka penyerahan kedaulatan, pada 23 Desember
1949 delegasi RIS berangkat ke Belanda. Upacara pengakuan kedaulatan
dilaksanakan di dua tempat, yaitu di Den Haag dan Yogyakarta, Belanda.
Pada 27 Desember 1949 dalam acara penandatanganan pengakuan kedaulatan di Den Haag, Ratu Yuliana (Ratu Belanda) bertindak sebagai wakil Negeri Belanda Belanda dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil Indonesia (gambar 1). Sedangkan dalam upacara pengakuan kedaulatan yang dilakukan di Yogyakarta, pihak Belanda diwakili oleh Mr. Lovink (wakil tertinggi pemerintah Belanda) dan pihak Indonesia diwakili Sri Sultan Hamengkubuwono IX (gambar 2).
gambar 1 |
gambar 2 |
Dengan pengakuan
kedaulatan itu berakhirlah kekuasaan Belanda atas Indonesia dan berdirilah
Negara Republik Indonesia Serikat. Sehari setelah pengakuan kedaulatan, ibu
kota negara pindah dari Yogyakarta ke Jakarta. Kemudian dilangsungkan upacara
penurunan bendera Belanda dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar